Standar Pembuatan Sustainability Reporting
12.2.3 Standar
Pembuatan Sustainability Reporting
Standar pembuatan sustainability reporting berdasarkan GRI 4 terbagi menjadi dua jenis Standar
Pengungkapan, yaitu: Standar Umum; Standar Spesifik Pengungkapan.
1. Standar Umum
Pengungkapan
Standar Umum Pengungkapan berlaku
untuk semua organisasi yang menyiapkan Sustainability
Report. Standar umum Pengungkapan
dibagi menjadi tujuh bagian, yaitu:
a.
Strategi
dan Analisis
Standar
pengungkapan ini menyajikan pernyataan dari pembuat keputusan paling senior
dari organisasi (seperti CEO, ketua, atau posisi senior yang setara) tentang
relevansi keberlanjutan terhadap organisasi dan strategi organisasi untuk
menuju keberlanjutan.
Pernyataan
tersebut harus menyajikan visi secara keseluruhan, strategi jangka pendek,
jangka menengah dan jangka panjang,terutama yang berkaitan dengan pengelolaan
ekonomi, lingkungan dan dampak sosial yang disebabkan oleh organisasi dan turut
memberikan kontribusi, atau dampak yang dapat dihubungankan dengan kegiatan
sebagai akibat dari hubungan dengan orang lain (seperti pemasok, orang atau
organisasi dalam masyarakat local). Dengan demikian, pernyataan harus mencakup:
1) Prioritas
strategi dan topic utama untuk jangka pendek dan menengah yang berkaitan dengan
keberlanjutan, termasuk menghormati standar yang diakui secara internasional
dan bagaimana standar tersebut berhubungan dengan strategi jangka panjang
organisasi dan keberhasilannya.
2) Tren
yang lebih luas (seperti makro ekonomi dan politik) yang mempengaruhi
organisasi dan mempengaruhi prioritas keberlanjutan.
3) Peristiwa
utama, pencapaian, dan kegagalan selama periode pelaporan.
4) Gambaran
kinerja sehubungan dengan target.
5) Outlook
pada tantangan utama organisasi dan target untuk tahun depan dan tujuan untuk
3-5 tahun ke depan.
6) Item lainnya yang
berkaitan dengan pendekatan strategi organisasi.
Pernyataan juga harus
menyajikan penjelasan mengenai dampak, risiko dan peluang. Organisasi harus
menyediakan dua bagian narasi singkat tentang dampak, risiko, dan peluang.
Bagian Satu harus focus pada dampak penting organisasi pada keberlanjutan dan
efek pada pemangku kepentingan, termasuk hak-hak seperti yang didefinisikan
oleh hukum nasional dan standar yang diakui secara internasional secara
relevan. Bagian ini harus mencakup:
1) Uraian
tentang dampak ekonomi, lingkungan dan sosial yang signifikan dari organisasi,
tantangan, dan peluang yang terkait.
2) Penjelasan
tentang pendekatan untuk memperioritaska tantangan dan peluang.
3) Kesimpulan
utama tentang kemajuan dalam mengatasi topik ini dan kinerja yang terkait dalam
periode pelaporan. Ini mencakup pengkajian alasan untuk kinerja yang kurang
atau over-kinerja.
4) Sebuah
deskripsi tentang proses utama di tempat untuk menunjukkan kinerja dan
perubahan yang relevan.
Bagian Kedua harus focus
pada dampak dari tren keberlanjutan, risiko, dan peluang pada prospek jangka
panjang dan kinerja keuangan organisasi. Ini harus berkonsentrasi khusus pada
informasi yang relevan dengan pemangku kepentingan. Bagian Kedua ini harus meliputi:
1) Penjelasan
risiko yang paling penting dan peluang bagi organisasi yang timbul dari tren
keberlanjutan.
2) Prioritas
topik utama keberlanjutan sebagai risiko dan peluang berdasarkan relevansinya
untuk strategi jangka panjang organisasi, posisi kompetitif, kualitatif, dan
(jika mungkin) nilai pendorong keuangan kuantitatif.
3) Tabel
yang meringkas:
i.
Target, kinerja terhadap target, dan
pelajaran untuk periode pelaporan saat ini.
ii.
Target untuk periode pelaporan berikutnya,
tujuan dan sasaran (3-5 tahun) jangka menengah terkait dengan risiko dan
peluang utama.
4) Deskripsi
ringkas mengenai mekanisme tatakelola di tempat terutama untuk mengelola risiko
tersebut dan peluangnya, serta identifikasi lainnya terkait risiko dan peluang.
b. Profil Organisasi
Standar
pengungkapan ini memberikan gambaran tentang karakteristik organisasi dalam
rangka memberikan kontekas untuk pelaporan selanjutnya yang lebih rinci
terhadap bagian lain pedoman. Pengungkapan mencakup hal-hal seperti berikut:
1) Nama
Organisasi.
2) Brand
utama, produk, dan pelayanan.
3) Lokasi
kantor organisasi.
4) Jumlah
negara di mana organisasiberoperasi dan nama-nama negara di mana organisasi
beroperasi secara signifikan atau secara khusus relevan dengan topik
keberlanjutan yang tercakup dalam laporan.
5) Sifat
kepemilikan dan bentuk hukum.
6) Pasar
yang dilayani (termasuk rincian geografis, sektor yang dilayani, dan jenis
pelanggan dan penerima manfaat).
7) Jumlah
total karyawan berdasarkan kontrak kerja dan jenis kelamin.
8) Jumlah
total karyawan tetap berdasarkan jenis pekerjaan dan jenis kelamin.
9) Total
angkatan kerja menurut karyawan dan pekerja yang diawasi dan berdasarkan gender.
10) Total
angkatan kerja menurut wilayah dan jenis kelamin.
11) Penjelasan
mengenai apakah sebagian besar dari pekerjaan organisasi dilakukan oleh pekerja
yang secara hukum diakui sebagai wiraswasta atau oleh individual selain
karyawan atau pekerja diawasi, termasuk karyawan dan karyawan yang diawasi
kontraktor.
12) Variasi
yang signifikan dalam jumlah pekerjaan (seperti variasi musiman dalam pekerjaan
di pariwisata atau industry pertanian).
c.
Identifikasi
Aspek Material dan Batas
Standar
pengungkapan ini memberikan gambaran proses bahwa organisasi telah diikuti
untuk menetapkan konten laporan, aspek material yang telah diidentifikasi
batasan-batasannya, dan peninjauan kembali. Pengungkapan mencakup:
1) Daftar
semua entitas yang termasuk dalam laporan keuangan konsolidasi organisasi atau
dokumen serupa.
2) Laporan
mengenai apakah entitas yang termasuk dalam laporan keuangan konsolidasi
organisasi atau dokumen serupa tidak tercakup dalam laporan.
3) Proses
untuk menentukan isi laporan dan batas aspek.
4) Penjelasan
bagaimana organisasi telah menerapkan prinsip pelaporan untuk menentukan isi
laporan.
5) Daftar
semua aspek materi yang diidentifikasi dalam proses penentuan isi laporan .
6) Laporan
mengenai perubahan signifikan dari periode pelaporan sebelumnya dalam lingkup
dan batas aspek.
d. Stakeholder
Engagement
Standar
pengungkapan ini memberikan gambaran tentang keterlibatan pemangku kepentingan
organisasi selama periode pelaporan. Pengungkapan mencakup:
1) Daftar
kelompok pemangku kepentingan yang dilibatkan oleh organisasi.
2) Dasar
untuk identifikasi dan seleksi pemangku kepentingan yang akan dilibatkan.
3) Pendekatan
organisasi untuk keterlibatan pemangku termasuk frekuensi keterlibatan jenis
dan kelompok pemangku kepentingan dan indikasi apakah ada keterlibatan yang
dilakukan secara khusus sebagai bagian dari proses penyusunan laporan.
4) Topik
utama dan masalah yang telah diangkat melalui keterlibatan pemangku kepentingan
dan bagaimana organisasi telah menanggapi topik-topik utama dan masalah
termasuk melalui pelaporannya.
e. Profil Laporan
Standar
pengungkapan ini memberikan gambaran tentang informasi dasar tentang laporan
tersebut, konten GRI Index, dan pendekatan untuk mencari jaminan pihak luar.
Pengungkapan mencakup:
1) Periode
(seperti tahun fiskal atau tahun kalender) untuk informasi yang diberikan.
2) Tanggal
terbaru untuk laporan sebelumnya (jika ada).
3) Siklus
(seperti tahunan, dua tahunan, dan sebagainya).
4) Kontak
untuk pertanyaan mengenai laporan atau isinya.
f. Pemerintahan
Standar
pengungkapan ini memberikan gambaran tentang:
1) Struktur
tata kelola dan komposisinya
Gambaran mengenai bagaimana
badan pemerintahan tertinggi didirikan ddan terstruktur dalam mendukung tujuan
organisasi, dan bagaimana tujuan ini berkaitan dengan dimensi ekonomi,
lingkungan dan sosial.
2) Peran
badan pemerintahan tertinggi dalam menetapkan tujuan organisasi, nilai-nilai,
dan strategi.
3) Kompetensi
dan evaluasi kinerja badan pemerintahan tertinggi
Standar pengungkapan ini
menggambarkan tata kelola badan tertinggi dan kemauan eksekutif senior dan
kemampuan untuk memahami, mendiskusikan, dan secara efektif merespon dampak
ekonomi, lingkungan dan sosial serta menunjukkan bahwa proses dilakukan di
tempat, secara internal maupun eksternal, untuk memastikan efektivitas tata
kelola badan tertinggi. Hal ini mencakup:
i.
Kebijakan yang diambil untuk mengembangkan
dan meningkatkan pengetahuan kolektif badan pemerintahan tertinggi terhadap
topik ekonomi, lingkungan, dan sosial.
ii.
Proses evaluasi kinerja tata kelola badan
tertinggi sehubungan dengan tata kelola ekonomi, lingkungan dan sosial. Laporan
mengenai apakah evaluasi tersebut bersifat independen atau tidak, dan
frekuensinya serta laporan mengenai apakah evaluasi tersebut adalah evaluasi
diri.
4) Peran
badan pemerintahan tertinggi dalam manajemen risiko
Standar pengungkapan ini
menjelaskan apakah badan pemerintahan tertinggi bertanggung jawab atas risiko
proses manajemen dan efektivitas secara keseluruhan.
5) Peran
badan pemerintahan tertinggi dalam pelaporan keberlanjutan
Standar pengungkapan ini
menunjukkan tingkat keterlibatan badan pemerintahan tertinggi dalam
mengembangkan dan menyetujui pengungkapan keberlanjutan organisasi, dan tingkat
di mana hal itu dapat selaras dengan proses sekitar pelaporan keuangan.
6) Peran
badan pemerintahan tertinggi dalam mengevaluasi kinerja ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Standar pengungkapan ini
menunjukkan bagaimana badan pemerintahan tertinggi terlibat dalam pemantauan
dan bereaksi terhadap kinerja organisasi dalam lingkup ekonomi , lingkungan,
dan sosial.
7) Remunerasi
dan insentif.
Standar pengungkapan ini
berfokus pada kebijakan remunerasi yang telah ada untuk memastikan bahwa
remunerasi tersebut mendukung tujuan strategi organisasi, sejajar dengan kepentingan
stakeholder, dan memungkinkan perekrutan, motivasi dan retensi anggota badan
pemerintahan tertinggi, senior eksekutif, dan karyawan.
g. Etika dan Integritas
Standar
pengungkapan ini memberikan gambaran tentang:
1) Nilai-nilai
organisasi, prinsip, standar dan norma.
2) Mekanisme
internal dan eksternal untuk mencari nasihat tentang perilaku etis dan sesuai
aturan atau hukum.
3) Mekanisme
internal dan eksternal untuk melaporkan kekhawatiran tentang perilaku yang
tidak etis atau melanggar hukum dan integritas.
12.2.4 Standar
Spesifik Pengungkapan
Standar
pengungkapan ini terbagi atas tiga kategori, yaitu: ekonomi, lingkungan, dan
sosial. Cakupan dari ketiga kategori tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah
ini:
Kategori dan Aspek
|
|||||||
Kategori
|
Ekonomi
|
Lingkungan
|
|||||
|
-
Kinerja Ekonomi
-
Kehadiran Pasar
-
Dampak Ekonomi secara tidak langsung
-
Praktek Perolehan atau pembelian
|
-
Material
-
Energi
-
Air
-
Keanekaragaman Hayati
-
Emisi
-
Limbah dan Sampah
-
Produk dan Layanan
-
Kepatuhan
-
Angkutan Keseluruhan
-
Penilaian Suplier Lingkungan
-
Mekanisme Keluhan Lingkungan
|
|||||
Kategori
|
Sosial
|
||||||
Aspek
|
Praktek
Kerja
|
Hak
Asasi Manusia
|
Masyarakat
|
Tanggung
Jawab
|
|||
|
-
Pekerjaan
-
Buruh/Manajemen
-
Hubungan
-
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Pelatihan dan Pendidikan
-
Keanekaragaman dan Persamaan Kesempatan
-
Remunerasi yang sama bagi Perempuan dan Laki-laki
-
Pemasok Penilaian untuk Praktek Kerja
-
Praktek Kerja Mekanisme Keluhan
|
-
Investasi
-
Non-diskriminasi
-
Kebebasan Berserikat dan Berunding Bersama
-
Pekerja Anak
-
Wajib Kerja
-
Praktek Keamanan
-
Hak Adat
-
Penilaian
-
Pemasok Assessment
Hak Asasi Manusia
-
Hak Asasi Manusia Mekanisme Keluhan
|
-
Mayarakat Lokal
-
Anti-korupsi
-
Kebijakan Publik
-
Anti kompetitif
-
Perilaku Kepatuhan
-
Pemasok penilaian untuk Dampak pada Masyarakat
Mekanisme Keluhan pada Dampak Masyarakat
|
-
Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan
-
Labeling
-
Produk dan Layanan
-
Pemasaran
-
Komunikasi
-
Privasi Pelanggan
-
Kepatuhan
|
|||
12.2.5 Standar-Standar SR Lain Selain GRI
Selain
GRI, terhadap standar lain yang berkaitan dengan Sustainability Report seperti AA 1000, ISO 14000, ISO 26000. ISO
14000 merupakan standar internasional tentang sistem manajemen lingkungan
dimana membahas berbagai aspek pengelolaan lingkungan. ISO 14001:2004
menetapkan kriteria untuk sistem manajemen lingkungan dan untuk dapat
disertifikasi. Hal tersebut tidak menyatakan persyaratan untuk kinerja
lingkungan, tetapi memetakan kerangka bahwa sebuah entitas atau organisasi
dapat mengikuti untuk mendirikan sebuah sistem manajemen lingkungan yang
efektif. Hal ini dapat digunakan oleh setiap organisasi terlepas dari kegiatan
atau sektor. Menggunakan ISO 14001:2004 dapat memberikan jaminan kepada
manajemen entitas dan karyawan serta pemangku kepentingan eksternal dimana
dampak lingkungannya sedang diukur dan ditingkatkan. Manfaat menggunakan ISO
14001:2004 adalah:
a. Mengurangi
biaya pengelolaan sampah.
b. Penghematan
konsumsi energy dan material.
c. Biaya
distribusi yang lebih rendah.
d. Peningkatan
citra entitas di kalangan regulator, pelanggan dan masyarakat.
Sumber:http://www.iso.org/iso/home/standards/managementstandards/iso14000.htm
ISO 26000 memberikan pedoman
bagaimana bisnis dan organisasi dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung
jawab secara sosial. Ini berarti bertindak dengan cara yang etis dan transparan
dengan memberikan kontribusi untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. ISO
26000 membantu menjelaskan apa tanggung jawab sosial, membantu bisnis dan
organisasi menerjemahkan prinsip-prinsip ke dalam tindakan dan praktek terbaik
yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial yang efektif secara global. Hal ini
ditunjukan untuk semua jenis organisasi terlepas dari aktivitas mereka, ukuran
atau lokasi.
Standar ini diluncurkan pada tahun
2010 setelah lima tahun negosiasi antara berbagai pihak di seluruh dunia.
Perwakilan dari pemerintah, LSM, industry, kelompok konsumen dan organisasi
buruh di seluruh dunia terlibat dalam perkembangannya.
Sumber:http://www.iso.org/iso/home/standards/iso26000/htm
AA 1000 adalah standar berbasis
prinsip untuk membantu organisasi menjadi lebih akuntabel, bertanggung jawab
dan berkelanjutan. Mereka membahas isu-isu yang mempengaruhi tata kelola, model
bisnis dan strategi organisasi, serta memberikan bimbingan operasional pada
jaminan keberlanjutan dan keterlibatan pemangku kepentingan.
AA
1000 terdiri atas tiga standar, yaitu:
a. The AA 1000 Account Ability Principles
Standard (AA 1000APS), menyediakan kerangka kerja bagi suatu
organisasi untuk mengidentifikasi, memperioritaskan dan menanggapi tantangan
keberlanjutan.
b. The AA 1000 Assurance Standard (AA
1000AS), menyediakan metodologi untuk praktisi jaminan untuk mengevaluasi sifat
dan sejauh mana sebuah organisasi mematuhi Prinsip Akuntabilitas.
c. The AA 1000 Stakeholder Engagement
Standard (AA 1000SES), menyediakan kerangka kerja untuk membantu
organisasi memastikan proses pelibatan pemangku kepentingan adalah tujuan
didorong, kuat dan memberikan hasil.
Sumber:
http://www.accountability.org
Komentar
Posting Komentar