Standar Pembuatan Sustainability Reporting

12.2.3 Standar Pembuatan Sustainability Reporting
            Standar pembuatan sustainability reporting berdasarkan GRI 4 terbagi menjadi dua jenis Standar Pengungkapan, yaitu: Standar Umum; Standar Spesifik Pengungkapan.
1.         Standar Umum Pengungkapan
            Standar Umum Pengungkapan berlaku untuk semua organisasi yang menyiapkan Sustainability Report.  Standar umum Pengungkapan dibagi menjadi tujuh bagian, yaitu:
a.    Strategi dan Analisis
Standar pengungkapan ini menyajikan pernyataan dari pembuat keputusan paling senior dari organisasi (seperti CEO, ketua, atau posisi senior yang setara) tentang relevansi keberlanjutan terhadap organisasi dan strategi organisasi untuk menuju keberlanjutan.
Pernyataan tersebut harus menyajikan visi secara keseluruhan, strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,terutama yang berkaitan dengan pengelolaan ekonomi, lingkungan dan dampak sosial yang disebabkan oleh organisasi dan turut memberikan kontribusi, atau dampak yang dapat dihubungankan dengan kegiatan sebagai akibat dari hubungan dengan orang lain (seperti pemasok, orang atau organisasi dalam masyarakat local). Dengan demikian, pernyataan harus mencakup:
1)    Prioritas strategi dan topic utama untuk jangka pendek dan menengah yang berkaitan dengan keberlanjutan, termasuk menghormati standar yang diakui secara internasional dan bagaimana standar tersebut berhubungan dengan strategi jangka panjang organisasi dan keberhasilannya.
2)    Tren yang lebih luas (seperti makro ekonomi dan politik) yang mempengaruhi organisasi dan mempengaruhi prioritas keberlanjutan.
3)    Peristiwa utama, pencapaian, dan kegagalan selama periode pelaporan.
4)    Gambaran kinerja sehubungan dengan target.
5)    Outlook pada tantangan utama organisasi dan target untuk tahun depan dan tujuan untuk 3-5 tahun ke depan.
6)    Item lainnya yang berkaitan dengan pendekatan strategi organisasi.
Pernyataan juga harus menyajikan penjelasan mengenai dampak, risiko dan peluang. Organisasi harus menyediakan dua bagian narasi singkat tentang dampak, risiko, dan peluang. Bagian Satu harus focus pada dampak penting organisasi pada keberlanjutan dan efek pada pemangku kepentingan, termasuk hak-hak seperti yang didefinisikan oleh hukum nasional dan standar yang diakui secara internasional secara relevan. Bagian ini harus mencakup:
1)    Uraian tentang dampak ekonomi, lingkungan dan sosial yang signifikan dari organisasi, tantangan, dan peluang yang terkait.
2)    Penjelasan tentang pendekatan untuk memperioritaska tantangan dan peluang.
3)    Kesimpulan utama tentang kemajuan dalam mengatasi topik ini dan kinerja yang terkait dalam periode pelaporan. Ini mencakup pengkajian alasan untuk kinerja yang kurang atau over-kinerja.
4)    Sebuah deskripsi tentang proses utama di tempat untuk menunjukkan kinerja dan perubahan yang relevan.
Bagian Kedua harus focus pada dampak dari tren keberlanjutan, risiko, dan peluang pada prospek jangka panjang dan kinerja keuangan organisasi. Ini harus berkonsentrasi khusus pada informasi yang relevan dengan pemangku kepentingan. Bagian Kedua ini harus meliputi:
1)    Penjelasan risiko yang paling penting dan peluang bagi organisasi yang timbul dari tren keberlanjutan.
2)    Prioritas topik utama keberlanjutan sebagai risiko dan peluang berdasarkan relevansinya untuk strategi jangka panjang organisasi, posisi kompetitif, kualitatif, dan (jika mungkin) nilai pendorong keuangan kuantitatif.
3)    Tabel yang meringkas:
                          i.          Target, kinerja terhadap target, dan pelajaran untuk periode pelaporan saat ini.
                         ii.          Target untuk periode pelaporan berikutnya, tujuan dan sasaran (3-5 tahun) jangka menengah terkait dengan risiko dan peluang utama.
4)    Deskripsi ringkas mengenai mekanisme tatakelola di tempat terutama untuk mengelola risiko tersebut dan peluangnya, serta identifikasi lainnya terkait risiko dan peluang.
b.    Profil Organisasi
Standar pengungkapan ini memberikan gambaran tentang karakteristik organisasi dalam rangka memberikan kontekas untuk pelaporan selanjutnya yang lebih rinci terhadap bagian lain pedoman. Pengungkapan mencakup hal-hal seperti berikut:
1)    Nama Organisasi.
2)    Brand utama, produk, dan pelayanan.
3)    Lokasi kantor organisasi.
4)    Jumlah negara di mana organisasiberoperasi dan nama-nama negara di mana organisasi beroperasi secara signifikan atau secara khusus relevan dengan topik keberlanjutan yang tercakup dalam laporan.
5)    Sifat kepemilikan dan bentuk hukum.
6)    Pasar yang dilayani (termasuk rincian geografis, sektor yang dilayani, dan jenis pelanggan dan penerima manfaat).
7)    Jumlah total karyawan berdasarkan kontrak kerja dan jenis kelamin.
8)    Jumlah total karyawan tetap berdasarkan jenis pekerjaan dan jenis kelamin.
9)    Total angkatan kerja menurut karyawan dan pekerja yang diawasi dan berdasarkan gender.
10) Total angkatan kerja menurut wilayah dan jenis kelamin.
11) Penjelasan mengenai apakah sebagian besar dari pekerjaan organisasi dilakukan oleh pekerja yang secara hukum diakui sebagai wiraswasta atau oleh individual selain karyawan atau pekerja diawasi, termasuk karyawan dan karyawan yang diawasi kontraktor.
12) Variasi yang signifikan dalam jumlah pekerjaan (seperti variasi musiman dalam pekerjaan di pariwisata atau industry pertanian).

c.    Identifikasi Aspek Material dan Batas
Standar pengungkapan ini memberikan gambaran proses bahwa organisasi telah diikuti untuk menetapkan konten laporan, aspek material yang telah diidentifikasi batasan-batasannya, dan peninjauan kembali. Pengungkapan mencakup:
1)    Daftar semua entitas yang termasuk dalam laporan keuangan konsolidasi organisasi atau dokumen serupa.
2)    Laporan mengenai apakah entitas yang termasuk dalam laporan keuangan konsolidasi organisasi atau dokumen serupa tidak tercakup dalam laporan.
3)    Proses untuk menentukan isi laporan dan batas aspek.
4)    Penjelasan bagaimana organisasi telah menerapkan prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan.
5)    Daftar semua aspek materi yang diidentifikasi dalam proses penentuan isi laporan .
6)    Laporan mengenai perubahan signifikan dari periode pelaporan sebelumnya dalam lingkup dan batas aspek.
d.    Stakeholder Engagement
Standar pengungkapan ini memberikan gambaran tentang keterlibatan pemangku kepentingan organisasi selama periode pelaporan. Pengungkapan mencakup:
1)    Daftar kelompok pemangku kepentingan yang dilibatkan oleh organisasi.
2)    Dasar untuk identifikasi dan seleksi pemangku kepentingan yang akan dilibatkan.
3)    Pendekatan organisasi untuk keterlibatan pemangku termasuk frekuensi keterlibatan jenis dan kelompok pemangku kepentingan dan indikasi apakah ada keterlibatan yang dilakukan secara khusus sebagai bagian dari proses penyusunan laporan.
4)    Topik utama dan masalah yang telah diangkat melalui keterlibatan pemangku kepentingan dan bagaimana organisasi telah menanggapi topik-topik utama dan masalah termasuk melalui pelaporannya.

e.    Profil Laporan
Standar pengungkapan ini memberikan gambaran tentang informasi dasar tentang laporan tersebut, konten GRI Index, dan pendekatan untuk mencari jaminan pihak luar. Pengungkapan mencakup:
1)    Periode (seperti tahun fiskal atau tahun kalender) untuk informasi yang diberikan.
2)    Tanggal terbaru untuk laporan sebelumnya (jika ada).
3)    Siklus (seperti tahunan, dua tahunan, dan sebagainya).
4)    Kontak untuk pertanyaan mengenai laporan atau isinya.
f.     Pemerintahan
Standar pengungkapan ini memberikan gambaran tentang:
1)    Struktur tata kelola dan komposisinya
Gambaran mengenai bagaimana badan pemerintahan tertinggi didirikan ddan terstruktur dalam mendukung tujuan organisasi, dan bagaimana tujuan ini berkaitan dengan dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial.
2)    Peran badan pemerintahan tertinggi dalam menetapkan tujuan organisasi, nilai-nilai, dan strategi.
3)    Kompetensi dan evaluasi kinerja badan pemerintahan tertinggi
Standar pengungkapan ini menggambarkan tata kelola badan tertinggi dan kemauan eksekutif senior dan kemampuan untuk memahami, mendiskusikan, dan secara efektif merespon dampak ekonomi, lingkungan dan sosial serta menunjukkan bahwa proses dilakukan di tempat, secara internal maupun eksternal, untuk memastikan efektivitas tata kelola badan tertinggi. Hal ini mencakup:
                          i.          Kebijakan yang diambil untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan kolektif badan pemerintahan tertinggi terhadap topik ekonomi, lingkungan, dan sosial.
                         ii.          Proses evaluasi kinerja tata kelola badan tertinggi sehubungan dengan tata kelola ekonomi, lingkungan dan sosial. Laporan mengenai apakah evaluasi tersebut bersifat independen atau tidak, dan frekuensinya serta laporan mengenai apakah evaluasi tersebut adalah evaluasi diri.
4)    Peran badan pemerintahan tertinggi dalam manajemen risiko
Standar pengungkapan ini menjelaskan apakah badan pemerintahan tertinggi bertanggung jawab atas risiko proses manajemen dan efektivitas secara keseluruhan.
5)    Peran badan pemerintahan tertinggi dalam pelaporan keberlanjutan
Standar pengungkapan ini menunjukkan tingkat keterlibatan badan pemerintahan tertinggi dalam mengembangkan dan menyetujui pengungkapan keberlanjutan organisasi, dan tingkat di mana hal itu dapat selaras dengan proses sekitar pelaporan keuangan.
6)    Peran badan pemerintahan tertinggi dalam mengevaluasi kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Standar pengungkapan ini menunjukkan bagaimana badan pemerintahan tertinggi terlibat dalam pemantauan dan bereaksi terhadap kinerja organisasi dalam lingkup ekonomi , lingkungan, dan sosial.
7)    Remunerasi dan insentif.
Standar pengungkapan ini berfokus pada kebijakan remunerasi yang telah ada untuk memastikan bahwa remunerasi tersebut mendukung tujuan strategi organisasi, sejajar dengan kepentingan stakeholder, dan memungkinkan perekrutan, motivasi dan retensi anggota badan pemerintahan tertinggi, senior eksekutif, dan karyawan.
g.    Etika dan Integritas
Standar pengungkapan ini memberikan gambaran tentang:
1)    Nilai-nilai organisasi, prinsip, standar dan norma.
2)    Mekanisme internal dan eksternal untuk mencari nasihat tentang perilaku etis dan sesuai aturan atau hukum.
3)    Mekanisme internal dan eksternal untuk melaporkan kekhawatiran tentang perilaku yang tidak etis atau melanggar hukum dan integritas.
12.2.4 Standar Spesifik Pengungkapan
            Standar pengungkapan ini terbagi atas tiga kategori, yaitu: ekonomi, lingkungan, dan sosial. Cakupan dari ketiga kategori tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Kategori dan Aspek
Kategori
Ekonomi
Lingkungan

-          Kinerja Ekonomi
-          Kehadiran Pasar
-          Dampak Ekonomi secara tidak langsung
-          Praktek Perolehan atau pembelian
-          Material
-          Energi
-          Air
-          Keanekaragaman Hayati
-          Emisi
-          Limbah dan Sampah
-          Produk dan Layanan
-          Kepatuhan
-          Angkutan Keseluruhan
-          Penilaian Suplier Lingkungan
-          Mekanisme Keluhan Lingkungan
Kategori
Sosial
Aspek
Praktek Kerja
Hak Asasi Manusia
Masyarakat
Tanggung Jawab

-          Pekerjaan
-          Buruh/Manajemen
-          Hubungan
-          Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-          Pelatihan dan Pendidikan
-          Keanekaragaman dan Persamaan Kesempatan
-          Remunerasi yang sama bagi Perempuan dan Laki-laki
-          Pemasok Penilaian untuk Praktek Kerja
-          Praktek Kerja Mekanisme Keluhan
-          Investasi
-          Non-diskriminasi
-          Kebebasan Berserikat dan Berunding Bersama
-          Pekerja Anak
-          Wajib Kerja
-          Praktek Keamanan
-          Hak Adat
-          Penilaian
-          Pemasok Assessment Hak Asasi Manusia
-          Hak Asasi Manusia Mekanisme Keluhan
-          Mayarakat Lokal
-          Anti-korupsi
-          Kebijakan Publik
-          Anti kompetitif
-          Perilaku Kepatuhan
-          Pemasok penilaian untuk Dampak pada Masyarakat Mekanisme Keluhan pada Dampak Masyarakat
-          Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan
-          Labeling
-          Produk dan Layanan
-          Pemasaran
-          Komunikasi
-          Privasi Pelanggan
-          Kepatuhan

12.2.5 Standar-Standar SR Lain Selain GRI
            Selain GRI, terhadap standar lain yang berkaitan dengan Sustainability Report seperti AA 1000, ISO 14000, ISO 26000. ISO 14000 merupakan standar internasional tentang sistem manajemen lingkungan dimana membahas berbagai aspek pengelolaan lingkungan. ISO 14001:2004 menetapkan kriteria untuk sistem manajemen lingkungan dan untuk dapat disertifikasi. Hal tersebut tidak menyatakan persyaratan untuk kinerja lingkungan, tetapi memetakan kerangka bahwa sebuah entitas atau organisasi dapat mengikuti untuk mendirikan sebuah sistem manajemen lingkungan yang efektif. Hal ini dapat digunakan oleh setiap organisasi terlepas dari kegiatan atau sektor. Menggunakan ISO 14001:2004 dapat memberikan jaminan kepada manajemen entitas dan karyawan serta pemangku kepentingan eksternal dimana dampak lingkungannya sedang diukur dan ditingkatkan. Manfaat menggunakan ISO 14001:2004 adalah:
a.    Mengurangi biaya pengelolaan sampah.
b.    Penghematan konsumsi energy dan material.
c.    Biaya distribusi yang lebih rendah.
d.    Peningkatan citra entitas di kalangan regulator, pelanggan dan masyarakat.
Sumber:http://www.iso.org/iso/home/standards/managementstandards/iso14000.htm
            ISO 26000 memberikan pedoman bagaimana bisnis dan organisasi dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial. Ini berarti bertindak dengan cara yang etis dan transparan dengan memberikan kontribusi untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. ISO 26000 membantu menjelaskan apa tanggung jawab sosial, membantu bisnis dan organisasi menerjemahkan prinsip-prinsip ke dalam tindakan dan praktek terbaik yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial yang efektif secara global. Hal ini ditunjukan untuk semua jenis organisasi terlepas dari aktivitas mereka, ukuran atau lokasi.
            Standar ini diluncurkan pada tahun 2010 setelah lima tahun negosiasi antara berbagai pihak di seluruh dunia. Perwakilan dari pemerintah, LSM, industry, kelompok konsumen dan organisasi buruh di seluruh dunia terlibat dalam perkembangannya.
Sumber:http://www.iso.org/iso/home/standards/iso26000/htm
            AA 1000 adalah standar berbasis prinsip untuk membantu organisasi menjadi lebih akuntabel, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mereka membahas isu-isu yang mempengaruhi tata kelola, model bisnis dan strategi organisasi, serta memberikan bimbingan operasional pada jaminan keberlanjutan dan keterlibatan pemangku kepentingan.
AA 1000 terdiri atas tiga standar, yaitu:
a.    The AA 1000 Account Ability Principles Standard (AA 1000APS), menyediakan kerangka kerja bagi suatu organisasi untuk mengidentifikasi, memperioritaskan dan menanggapi tantangan keberlanjutan.
b.    The AA 1000 Assurance Standard (AA 1000AS), menyediakan metodologi untuk praktisi jaminan untuk mengevaluasi sifat dan sejauh mana sebuah organisasi mematuhi Prinsip Akuntabilitas.
c.    The AA 1000 Stakeholder Engagement Standard (AA 1000SES), menyediakan kerangka kerja untuk membantu organisasi memastikan proses pelibatan pemangku kepentingan adalah tujuan didorong, kuat dan memberikan hasil.

Sumber: http://www.accountability.org

Komentar

Postingan Populer