Korporat Ujian Take Home
SOAL
:
1.
Sebutkan dan jelaskan komponen
untuk menghitung beban imbalan pasti dan liabilitas imbalan pasti !
2.
Jelaskan bagaimana perubahan
kebijakan akuntansi harus diperlakukan, diungkapkan dan disajikan dalam laporan
keuangan ?
3.
Sebutkan dan jelaskan indikasi atas
terdapatnya pengaruh signifikan dari investasi di instrument ekuitas ?
4.
Jelaskan keterkaitan financial shenanigans dengan akuntansi
untuk akuisisi, berikan contoh !
5.
Jelaskan yang dimaksud dengan integrated reporting dan sustainability reporting kemudian
bandingkan dan buat simpulan !
JAWABAN
:
1. Komponen
untuk menghitung beban imbalan pasti, yaitu :
a. Biaya
Jasa Kini (Current Service Cost) adalah
biaya pemberi kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti untuk
jasa yang telah diberikan oleh peserta yang masih aktif bekerja selama suatu
periode berjalan.
b. Biaya
Bunga merupakan biaya yang timbul akibat
c. Pendapatan
Dari Hasil Investasi Aset Program
Komponen
untuk menghitung liabilitas imbalan pasti, yaitu :
a. Biaya
Jasa
·
Biaya Jasa Kini (Current Service Cost) adalah biaya pemberi kerja yang
menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti untuk jasa yang telah diberikan
oleh peserta yang masih aktif bekerja selama suatu periode berjalan.
·
Biaya Jasa Lalu (Past Service Cost) adalah biaya pemberi kerja yang
menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti untuk jasa yang telah diberikan
peserta sampai dengan tanggal penilaian aktuarial akibat adanya pembentukan
program pension atau perubahan program pensiun.
·
Keuntungan (Kerugian) atas Penyelesaian
b. Biaya
Bunga
2.
Perubahan kebijakan akuntansi harus
diperlakukan, diungkapkan dan disajikan dalam laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi, sekali dipilih, harus
diterapkan secara konsisten untuk transaksi sejenis, peristiwa lain, dan
kondisi kecuali suatu standar atau interpretasi secara khusus membutuhkan atau
mengijinkan kategorisasi dari pos-pos untuk kebijakan yang berbeda itu layak.
·
Menerapkan Perubahan Dalam Kebijakan
Akuntansi
Jika suatu entitas
merubah kebijakan akuntansi atas dasar suatu standar atau interpretasi yang
baru atau yang sudah diubah, maka provisi peralihan tertentu harus diikuti
dalam mengadopsi perubahan. Namun, jika tidak ada provisi peralihan ditetapkan,
atau apabila entitas mengubah kebijakan akuntansinya secara sukarela, maka
perubahan tersebut harus diterapkan berlaku surut (seolah-olah kebijakan
tersebut telah selalu diterapkan).
Perubahan
yang diterapkan berlaku surut, maka angka-angka komparatif (periode pelaporan
sebelumnya) yang disajikan di dalam laporan keuangan harus dinyatakan kembali
seolah-olah kebijakan baru telah selalu diterapkan. Dampak dari kebijakan baru
atas laba ditahan (retained earnings) sebelum periode terawal
disajikan harus disesuaikan terhadap saldo awal daripada laba ditahan. Apabila
tidak dapat dipraktekkan untuk menentukan efek periode spesifik atau efek
kumulatif dari perubahan, maka entitas harus menerapkan perubahan secara
prospektif dari mulai periode terawal yang praktis memungkinkan.
·
Pengungkapan atas Perubahan Dalam Kebijakan
Akuntansi
Jika suatu standar atau
interpretasi yang baru diterapkan, maka entitas harus mengungkapkan perubahan
bilamana mempunyai efek atas periode berjalan atau periode sebelumnya atau
mempunyai efek atas periode masa datang, akan tetapi tidak dapat dipraktikkan untuk
menentukan jumlah penyesuaian yang diperlukan di dalam periode berjalan atau
periode sebelumnya atau yang diharuskan di dalam periode masa datang. Entitas
harus mengungkapkan:
·
Judul standar atau interpretasi;
·
Bilamana dapat diterapkan, bahwa perubahan
yang dilakukan sesuai dengan persyaratan peralihan;
·
Sifat perubahan kebijakan akuntansi;
·
Bilamana dapat diterapkan, suatu
keterangan mengenai persyaratan peralihan;
·
Bilamana dapat diterapkan, persyaratan
peralihan harus mempunyai dampak atas periode masa datang; .
·
Untuk periode berjalan dan setiap
periode sebelumnya yang disajikan hingga sebatas yang dapat dipraktikkan, maka
jumlah penyesuaian untuk setiap pos lini laporan keuangan;
·
Bilamana dapat diterapkan, pendapatan
persaham dasar dan dilusian untuk periode berjalan dan setiap periode
sebelumnya yang disajikan sebatas yang dapat dipraktekkan; dan
·
Bilamana penerapan retrospektif tidak
dapat dipraktekkan, maka keadaanlah yang menyebabkan penerapan tidak dapat
dipraktekkan dan tanggal dari mana kebijakan akuntansi telah diterapkan.
Perubahan Kebijakan
Akuntansi Secara Sukarela. Dalam hal perubahan kebijakan akuntansi secara
sukarela, bilamana perubahan sebelumnya mempunyai dampak pada periode berjalan
atau periode sebelumnya atau mempunyai dampak pada periode masa datang, akan
tetapi tidak dapat dipraktekkan guna menentukan jumlah penyesuaian yang
dipersyaratkan di dalam periode berjalan atau periode sebelumnya atau yang
dipersyaratkan di dalam periode masa datang, maka entitas harus membuat pengungkapan:
·
Sifat dari perubahan kebijakan
akuntansi;
·
Alasan atas kebijakan baru yang
memberikan informasi yang andal dan yang lebih relevan;
·
Untuk periode berjalan dan setiap
periode sebelumnya disajikan, hingga sebatas yang dapat dipraktekkan, maka
jumlah penyesuaian untuk setiap pos lini laporan keuangan;
·
Bilamana dapat diterapkan, pendapatan
per saham dasar dan dilusian untuk periode berjalan dan setiap periode
sebelumnya yang disajikan sebatas yang dapat dipraktekkan; dan
·
Jumlah penyesuaian yang terkait dengan
periode sebelum hal tersebut disajikan, hingga sebatas yang dapat dipraktekkan;
dan
·
Bilamana penerapan berlaku surut tidak
dapat dipraktikkan, maka keadaanlah yang menyebabkan penerapan tidak dapat
dipraktekkan dan tanggal dari mana kebijakan akuntansi telah diterapkan.
3.
Beberapa indikasi atas terdapatnya
pengaruh signifikan dari investasi di instrument ekuitas, yaitu :
a. Aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi adalah aset keuangan yang memenuhi
salah satu kondisi berikut ini :
·
Diklasifikasikan dalam Kelompok Diperdagangkan
Aset
keuangan atau liabilitas keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan,
yaitu jika:
a) Diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau
dibeli kembali dalam waktu dekat;
b) Pada pengakuan awal merupakan bagian dari portofolio
instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai
pola ambil untung dalam jangka pendek (short term profit taking) yang
terkini; atau
c) Merupakan derivatif (kecuali derivatif yang merupakan
kontrak jaminan keuangan atau sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan
dan efektif.
·
Pada saat Pengakuan Awal Telah Ditetapkan oleh
Entitas untuk Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba Rugi
b. Investasi
dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo.
Investasi dalam kelompok dimiliki
hingga jatuh tempo adalah aset keuangan
nonderivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya
telah ditetapkan, serta entitas mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk
memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo, kecuali:
·
Investasi yang
pada saat pengakuan awal ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi;
·
Investasi yang
ditetapkan oleh entitas dalam kelompok tersedia untuk dijual; dan
·
Investasi yang memenuhi definisi
pinjaman yang diberikan dan piutang.
c. Pinjaman
yang diberikan dan piutang.
Pinjaman yang
diberikan dan piutang adalah aset keuangan nonderivatif
dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi harga
di pasar aktif, kecuali:
·
Pinjaman yang
diberikan dan piutang yang dimaksudkan oleh entitas untuk dijual dalam waktu
dekat, yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, dan pinjaman yang
diberikan dan piutang yang pada saat pengakuan awal oleh entitas ditetapkan
sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
·
Pinjaman yang
diberikan dan piutang yang pada saat pengakuan awal ditetapkan dalam kelompok
tersedia untuk dijual; atau
·
Pinjaman yang
diberikan dan piutang dalam hal pemilik mungkin tidak akan memperoleh kembali
investasi awal secara substansial kecuali yang disebabkan oleh penurunan
kualitas pinjaman yang diberikan dan piutang, dan diklasifikasikan dalam
kelompok tersedia untuk dijual.
d. Aset
keuangan yang diklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia
untuk dijual adalah aset keuangan nonderivatif yang
ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau yang tidak diklasifikasikan
sebagai :
·
Pinjaman yang
diberikan dan piutang,
·
Investasi yang
diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, atau
·
Aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
4.
Keterkaitan financial shenanigans dengan akuntansi untuk akuisisi, yaitu :
a) Melakukan akuisisi dengan
menggabungkan entitas yang tidak menghasilkan laba. Kejadian ini dapat
meningkatkan pendapatan, laba dan harga saham jangka pendek, namun merugikan
bagi investor jangka panjang.
b) Menggeser kerugian ke periode
“stub”. Periode stub adalah periode yang muncul saat periode pelaporan entitas
yang diakuisisi berbeda dengan periode entitas yang mengakuisisi. Di periode tersebut
dapat dimanfaatkan untuk pengaturan pengakuan pendapatan ataupun beban untuk
mempengaruhi harga akuisisi.
c) Melakukan write-off sebelum
dan sesudah akuisisi.
d) Melepaskan cadangan yang tercipta
akibatnya adanya write-off.
e) Merubah alokasi harga akuisisi untuk
menciptakan goodwill dan melakukan kapitalisasi beban
akuisisi.
f) Adanya potongan harga akuisisi yang
diakui sebagai pendapatan entitas yang mengakuisisi.
g) Memberikan waran saham sebagai
pemanis untuk komitmen pembelian masa depan.
Berikut
ini adalah salah satu contoh kasus dari Xerox:
Pada
tahun 2002, Securities and Exchange Commission (SEC) mengajukan keluhan
terhadap Xerox yang dianggap telah melakukan penipuan terhadap publik pada
tahun 1997 hingga tahun 2000 karena mencantumkan informasi yang salah pada
laporan keuangannya.
SEC
menuduh manajemen Xerox mengetahui dan menyetujui tindakan manipulasi laporan
keuangannya untuk menyamakan target penjualan dengan penjualan sebenarnya.
Menghadapi gugatan dari SEC, Xerox tidak melakukan pembelaan maupun
pengakuan namun setuju untuk membayar denda US$ 10 juta dan memperbaiki laporan
keuangannya untuk tahun 1997 hingga 2000. Pada tahun 2003, enam manajemen
senior Xerox dituduh melakukan penipuan, termasuk mantan CEO dan CFO Xerox.
Mereka juga tidak melakukan pembelaan maupun pengakuan namun setuju untuk
membayar denda US$ 22 juta.
Pada
kasus ini, apa yang dilakukan Xerox bukanlah penjualan fiktif, namun manajemen
menggeser waktu pengakuan pendapatan sehingga pelaporannya tidak dilakukan pada
waktu yang tepat. Yang dilakukan manajemen adalah mengubah cara pengakuan
pendapatan dari leasing mesin fotokopi, dimana penjualan diakui pada saat
kontrak leasing ditandatangani. Metode ini tidak tepat jika menggunakan standar
akuntansi baku yang mengharuskan pengakuan penjualan secara sebagian-sebagian
selama periode kontrak daripada sekaligus saat kontrak ditandatangani. Jadi
masalah disini adalah mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengakui
pendapatan, bukan mengenai ada tidaknya pendapatan. Perbaikan laporan keuangan
Xerox hanya mengubah pada tahun yang mana suatu pendapatan diakui, dan tidak
mengurangi pedapatan secara agregat.
Jika
sekarang kita lihat, pada dasarnya apakah tindakan ini merugikan karena toh
pada akhirnya tidak ada pengurangan pendapatan? Walaupun pada dasarnya apa yang
dilakukan Xerox hanya “menggeser” waktu pengakuan pendapatan, namun hal ini
menimbulkan efek yang besar sehingga tindakan ini sangat tidak dapat
dibenarkan. Tindakan manajemen ini dapat memberikan kesan buruk pada perusahaan
sehingga masyarakat tidak percaya pada perusahaan ini dan opini ini akan
tercermin juga pada harga saham, dimana masyarakat berkurang minatnya untuk
membeli saham ini. Bayangkan jika kita ingin membeli saham Xerox pada tahun
1999 berdasarkan laporan yang lama, maka harga yang kita bayarkan akan lebih
besar dibandingkan nilai sebenarnya karena manajemen Xerox memberikan gambaran
yang salah mengenai kondisi keuangan perusahaannya.
5.
Yang dimaksud dengan :
·
Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting)
adalah pelaporan yang dilakukan oleh entitas/perusahaan untuk mengukur,
mengungkapkan (disclose), serta upaya
entitas/perusahaan untuk menjadi entitas/ perusahaan yang akuntabel bagi
seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk tujuan kinerja entitas/perusahaan menuju pembangunan keberlanjutan yang
terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mampu mencerminkan tingkat
aktivitas entitas/perusahaan terkait dengan aspek ekonomi, lingkungan dan
sosial.
·
Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated Reporting)
adalah suatu proses komunikasi informasi suatu organisasi kepada stakeholder tentang penciptaan nilai
dari waktu ke waktu dan juga berperan sebagai komunikasi yang ringkas dan
terintegrasi tentang bagaimana startegi, tata kelola, kinerja dan prospek suatu
organisasi menghasilkan penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan
juga jangka panjang.
·
Perbandingan antara Pelaporan
Berkelanjutan (Sustainability Reporting)
dengan Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated
Reporting) yaitu dimana Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) menyediakan
suatu laporan untuk mengukur,
mengungkapkan (disclose), serta upaya
entitas/perusahaan untuk menjadi entitas/perusahaan yang akuntabel bagi seluruh
pemangku kepentingan (stakeholders) sedangkan
Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated
Reporting) menyediakan suatu laporan yang sepenuhnya mengintegrasikan
informasi keuangan entitas/perusahaan maupun non keuangan seperti masalah environmental, governance, social issues.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) menyediakan suatu pelaporan yang
dilakukan oleh entitas/perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan (disclose), serta upaya
entitas/perusahaan untuk menjadi entitas/ perusahaan yang akuntabel bagi
seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)
dengan Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated
Reporting) merupakan alat komunikasi informasi suatu organisasi kepada stakeholder tentang penciptaan nilai
dari waktu ke waktu dan juga berperan sebagai komunikasi yang ringkas dan
terintegrasi tentang bagaimana startegi, tata kelola, kinerja dan prospek suatu
organisasi menghasilkan penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan
juga jangka panjang.
Komentar
Posting Komentar