Korporat Ujian Take Home


SOAL :
1.      Sebutkan dan jelaskan komponen untuk menghitung beban imbalan pasti dan liabilitas imbalan pasti !
2.      Jelaskan bagaimana perubahan kebijakan akuntansi harus diperlakukan, diungkapkan dan disajikan dalam laporan keuangan ?
3.      Sebutkan dan jelaskan indikasi atas terdapatnya pengaruh signifikan dari investasi di instrument ekuitas ?
4.      Jelaskan keterkaitan financial shenanigans dengan akuntansi untuk akuisisi, berikan contoh !
5.      Jelaskan yang dimaksud dengan integrated reporting dan sustainability reporting kemudian bandingkan dan buat simpulan !
JAWABAN :
1.      Komponen untuk menghitung beban imbalan pasti, yaitu :
a.       Biaya Jasa Kini (Current Service Cost) adalah biaya pemberi kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti untuk jasa yang telah diberikan oleh peserta yang masih aktif bekerja selama suatu periode berjalan.
b.      Biaya Bunga merupakan biaya yang timbul akibat
c.       Pendapatan Dari Hasil Investasi Aset Program
Komponen untuk menghitung liabilitas imbalan pasti, yaitu :
a.       Biaya Jasa
·         Biaya Jasa Kini (Current Service Cost) adalah biaya pemberi kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti untuk jasa yang telah diberikan oleh peserta yang masih aktif bekerja selama suatu periode berjalan.
·         Biaya Jasa Lalu (Past Service Cost) adalah biaya pemberi kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti untuk jasa yang telah diberikan peserta sampai dengan tanggal penilaian aktuarial akibat adanya pembentukan program pension atau perubahan program pensiun.
·         Keuntungan (Kerugian) atas Penyelesaian
b.      Biaya Bunga
2.      Perubahan kebijakan akuntansi harus diperlakukan, diungkapkan dan disajikan dalam laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi, sekali dipilih, harus diterapkan secara konsisten untuk transaksi sejenis, peristiwa lain, dan kondisi kecuali suatu standar atau interpretasi secara khusus membutuhkan atau mengijinkan kategorisasi dari pos-pos untuk kebijakan yang berbeda itu layak.
·         Menerapkan Perubahan Dalam Kebijakan Akuntansi
Jika suatu entitas merubah kebijakan akuntansi atas dasar suatu standar atau interpretasi yang baru atau yang sudah diubah, maka provisi peralihan tertentu harus diikuti dalam mengadopsi perubahan. Namun, jika tidak ada provisi peralihan ditetapkan, atau apabila entitas mengubah kebijakan akuntansinya secara sukarela, maka perubahan tersebut harus diterapkan berlaku surut (seolah-olah kebijakan tersebut telah selalu diterapkan).
Perubahan yang diterapkan berlaku surut, maka angka-angka komparatif (periode pelaporan sebelumnya) yang disajikan di dalam laporan keuangan harus dinyatakan kembali seolah-olah kebijakan baru telah selalu diterapkan. Dampak dari kebijakan baru atas laba ditahan (retained earnings) sebelum periode terawal disajikan harus disesuaikan terhadap saldo awal daripada laba ditahan. Apabila tidak dapat dipraktekkan untuk menentukan efek periode spesifik atau efek kumulatif dari perubahan, maka entitas harus menerapkan perubahan secara prospektif dari mulai periode terawal yang praktis memungkinkan.
·         Pengungkapan atas Perubahan Dalam Kebijakan Akuntansi
Jika suatu standar atau interpretasi yang baru diterapkan, maka entitas harus mengungkapkan perubahan bilamana mempunyai efek atas periode berjalan atau periode sebelumnya atau mempunyai efek atas periode masa datang, akan tetapi tidak dapat dipraktikkan untuk menentukan jumlah penyesuaian yang diperlukan di dalam periode berjalan atau periode sebelumnya atau yang diharuskan di dalam periode masa datang. Entitas harus mengungkapkan:
·         Judul standar atau interpretasi;
·         Bilamana dapat diterapkan, bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan peralihan;
·         Sifat perubahan kebijakan akuntansi;
·         Bilamana dapat diterapkan, suatu keterangan mengenai persyaratan peralihan;
·         Bilamana dapat diterapkan, persyaratan peralihan harus mempunyai dampak atas periode masa datang; .
·         Untuk periode berjalan dan setiap periode sebelumnya yang disajikan hingga sebatas yang dapat dipraktikkan, maka jumlah penyesuaian untuk setiap pos lini laporan keuangan;
·         Bilamana dapat diterapkan, pendapatan persaham dasar dan dilusian untuk  periode berjalan dan setiap periode sebelumnya yang disajikan sebatas yang dapat dipraktekkan; dan
·         Bilamana penerapan retrospektif tidak dapat dipraktekkan, maka keadaanlah yang menyebabkan penerapan tidak dapat dipraktekkan dan tanggal dari mana kebijakan akuntansi telah diterapkan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi Secara Sukarela. Dalam hal perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela, bilamana perubahan sebelumnya mempunyai dampak pada periode berjalan atau periode sebelumnya atau mempunyai dampak pada periode masa datang, akan tetapi tidak dapat dipraktekkan guna menentukan jumlah penyesuaian yang dipersyaratkan di dalam periode berjalan atau periode sebelumnya atau yang dipersyaratkan di dalam periode masa datang, maka entitas harus membuat pengungkapan:
·         Sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
·         Alasan atas kebijakan baru yang memberikan informasi yang andal dan yang lebih relevan;
·         Untuk periode berjalan dan setiap periode sebelumnya disajikan, hingga sebatas yang dapat dipraktekkan, maka jumlah penyesuaian untuk setiap pos lini laporan keuangan;
·         Bilamana dapat diterapkan, pendapatan per saham dasar dan dilusian untuk periode berjalan dan setiap periode sebelumnya yang disajikan sebatas yang dapat dipraktekkan; dan
·         Jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode sebelum hal tersebut disajikan, hingga sebatas yang dapat dipraktekkan; dan
·         Bilamana penerapan berlaku surut tidak dapat dipraktikkan, maka keadaanlah yang menyebabkan penerapan tidak dapat dipraktekkan dan tanggal dari mana kebijakan akuntansi telah diterapkan.
3.      Beberapa indikasi atas terdapatnya pengaruh signifikan dari investasi di instrument ekuitas, yaitu :
a.       Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi adalah aset keuangan yang memenuhi salah satu kondisi berikut ini :
·         Diklasifikasikan dalam Kelompok Diperdagangkan
Aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, yaitu jika:
a)      Diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat;
b)      Pada pengakuan awal merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek (short term profit taking) yang terkini; atau
c)      Merupakan derivatif (kecuali derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.
·         Pada saat Pengakuan Awal Telah Ditetapkan oleh Entitas untuk Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba Rugi
b.      Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo.
Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo  adalah aset keuangan nonderivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, serta entitas mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo, kecuali:
·         Investasi yang pada saat pengakuan awal ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
·         Investasi yang ditetapkan oleh entitas dalam kelompok tersedia untuk dijual; dan
·         Investasi yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
c.       Pinjaman yang diberikan dan piutang.
Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan nonderivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi harga di pasar aktif, kecuali:
·         Pinjaman yang diberikan dan piutang yang dimaksudkan oleh entitas untuk dijual dalam waktu dekat, yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, dan pinjaman yang diberikan dan piutang yang pada saat pengakuan awal oleh entitas ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
·         Pinjaman yang diberikan dan piutang yang pada saat pengakuan awal ditetapkan dalam kelompok tersedia untuk dijual; atau
·         Pinjaman yang diberikan dan piutang dalam hal pemilik mungkin tidak akan memperoleh kembali investasi awal secara substansial kecuali yang disebabkan oleh penurunan kualitas pinjaman yang diberikan dan piutang, dan diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual.
d.      Aset keuangan yang diklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual adalah aset keuangan nonderivatif yang ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau yang tidak diklasifikasikan sebagai :
·         Pinjaman yang diberikan dan piutang,
·         Investasi yang diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, atau
·         Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
4.      Keterkaitan financial shenanigans dengan akuntansi untuk akuisisi, yaitu :
a)      Melakukan akuisisi dengan menggabungkan entitas yang tidak menghasilkan laba. Kejadian ini dapat meningkatkan pendapatan, laba dan harga saham jangka pendek, namun merugikan bagi investor jangka panjang.
b)      Menggeser kerugian ke periode “stub”. Periode stub adalah periode yang muncul saat periode pelaporan entitas yang diakuisisi berbeda dengan periode entitas yang mengakuisisi. Di periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengaturan pengakuan pendapatan ataupun beban untuk mempengaruhi harga akuisisi.
c)      Melakukan write-off sebelum dan sesudah akuisisi.
d)     Melepaskan cadangan yang tercipta akibatnya adanya write-off.
e)      Merubah alokasi harga akuisisi untuk menciptakan goodwill dan melakukan kapitalisasi beban akuisisi.
f)       Adanya potongan harga akuisisi yang diakui sebagai pendapatan entitas yang mengakuisisi.
g)    Memberikan waran saham sebagai pemanis untuk komitmen pembelian masa depan.

Berikut ini adalah salah satu contoh kasus dari Xerox:
Pada tahun 2002, Securities and Exchange Commission (SEC) mengajukan keluhan terhadap Xerox yang dianggap telah melakukan penipuan terhadap publik pada tahun 1997 hingga tahun 2000 karena mencantumkan informasi yang salah pada laporan keuangannya.
SEC menuduh manajemen Xerox mengetahui dan menyetujui tindakan manipulasi laporan keuangannya untuk menyamakan target penjualan dengan penjualan sebenarnya.  Menghadapi gugatan dari SEC, Xerox tidak melakukan pembelaan maupun pengakuan namun setuju untuk membayar denda US$ 10 juta dan memperbaiki laporan keuangannya untuk tahun 1997 hingga 2000. Pada tahun 2003, enam manajemen senior Xerox dituduh melakukan penipuan, termasuk mantan CEO dan CFO Xerox. Mereka juga tidak melakukan pembelaan maupun pengakuan namun setuju untuk membayar denda US$ 22 juta.
Pada kasus ini, apa yang dilakukan Xerox bukanlah penjualan fiktif, namun manajemen menggeser waktu pengakuan pendapatan sehingga pelaporannya tidak dilakukan pada waktu yang tepat. Yang dilakukan manajemen adalah mengubah cara pengakuan pendapatan dari leasing mesin fotokopi, dimana penjualan diakui pada saat kontrak leasing ditandatangani. Metode ini tidak tepat jika menggunakan standar akuntansi baku yang mengharuskan pengakuan penjualan secara sebagian-sebagian selama periode kontrak daripada sekaligus saat kontrak ditandatangani. Jadi masalah disini adalah mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengakui pendapatan, bukan mengenai ada tidaknya pendapatan. Perbaikan laporan keuangan Xerox hanya mengubah pada tahun yang mana suatu pendapatan diakui, dan tidak mengurangi pedapatan secara agregat.
Jika sekarang kita lihat, pada dasarnya apakah tindakan ini merugikan karena toh pada akhirnya tidak ada pengurangan pendapatan? Walaupun pada dasarnya apa yang dilakukan Xerox hanya “menggeser” waktu pengakuan pendapatan, namun hal ini menimbulkan efek yang besar sehingga tindakan ini sangat tidak dapat dibenarkan. Tindakan manajemen ini dapat memberikan kesan buruk pada perusahaan sehingga masyarakat tidak percaya pada perusahaan ini dan opini ini akan tercermin juga pada harga saham, dimana masyarakat berkurang minatnya untuk membeli saham ini. Bayangkan jika kita ingin membeli saham Xerox pada tahun 1999 berdasarkan laporan yang lama, maka harga yang kita bayarkan akan lebih besar dibandingkan nilai sebenarnya karena manajemen Xerox memberikan gambaran yang salah mengenai kondisi keuangan perusahaannya.
5.      Yang dimaksud dengan :
·         Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) adalah pelaporan yang dilakukan oleh entitas/perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan (disclose), serta upaya entitas/perusahaan untuk menjadi entitas/ perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk tujuan kinerja entitas/perusahaan menuju pembangunan keberlanjutan yang terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mampu mencerminkan tingkat aktivitas entitas/perusahaan terkait dengan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.
·         Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated Reporting) adalah suatu proses komunikasi informasi suatu organisasi kepada stakeholder tentang penciptaan nilai dari waktu ke waktu dan juga berperan sebagai komunikasi yang ringkas dan terintegrasi tentang bagaimana startegi, tata kelola, kinerja dan prospek suatu organisasi menghasilkan penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan juga jangka panjang.
·         Perbandingan antara Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) dengan Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated Reporting) yaitu dimana Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) menyediakan suatu laporan untuk  mengukur, mengungkapkan (disclose), serta upaya entitas/perusahaan untuk menjadi entitas/perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sedangkan Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated Reporting) menyediakan suatu laporan yang sepenuhnya mengintegrasikan informasi keuangan entitas/perusahaan maupun non keuangan seperti masalah environmental, governance, social issues.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Pelaporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) menyediakan suatu pelaporan yang dilakukan oleh entitas/perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan (disclose), serta upaya entitas/perusahaan untuk menjadi entitas/ perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dengan Pelaporan yang Terintegrasi (Integrated Reporting) merupakan alat komunikasi informasi suatu organisasi kepada stakeholder tentang penciptaan nilai dari waktu ke waktu dan juga berperan sebagai komunikasi yang ringkas dan terintegrasi tentang bagaimana startegi, tata kelola, kinerja dan prospek suatu organisasi menghasilkan penciptaan nilai dalam jangka pendek, menengah, dan juga jangka panjang.
 
Hallo Guys Bagi yang mau sewa Jas silahkan hubungi kami yaa.. Thanks..

Komentar

Postingan Populer