Kontijensi
Kewajiban Kontijensi
Kewajiban
kontijensi adalah kewajiban yang tergantung pada terjadinya atau tidak
terjadinya satu atau lebih kewajian masa depan untuk meneguhkan jumlah
hutangnya, pihak yang dibayarkan, tanggal pembayaran, atau keberadaannya.
Kontijensi didefinisikan sebagai kondisi situasi atau serangkaian situasi yang
ada melibatkan ketidakpastian mengenai keuntungan (kontijensi keuntungan) atau
kerugian (kontijensi kerugian) bagi perusahaan yang akhirnya akan diselesaikan
apabila satu atau lebih kejadian masa depan terjadi atau tidak terjadi.
Kewajiban yang terjadi sebagai akibat dari kerugian disebut kerugian
kontijensi. Standar mengidentifikasikan bahwa kejadian kontijensi terbagi
menjadi tiga yaitu kejadian kontijensi dengan kemungkinan besar, kejadian
kontijensi dengan cukup mungkin, dan kejadian kontijensi dengan kemungkinan
kecil. Suatu kontijensi kerugian harus diakrualkan dengan pembebanan ke
beban (pengeluaran) dan suatu kewajiban akan dicatat hanya jika dua kondisi ini
memenuhi. Kondisi yang pertama adalah informasi yang tersedia sebelum
penerbitan laporan keuangan menunjukan bahwa kemungkian besar suatu kewajiab
telah terjadi pada tanggal laporan keuangan. Kondisi yang kedua adalah jumlah
kerugian yang diestimasi dengan layak. Siapa yang sebenarnya harus dibayar atau
tanggal pembayaran yang tepat tidak perlu diketahui untuk mencatat suatu
kewajiban.
Konsep dan prosedur akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos kontijensi
relatif masih baru dan belum terselesaikan. Para akuntan yang berpraktek mengungkapkan
keprihatinan atas keberagaman yang terjadi atas penafsiran reasonable,
reasonably possible, dan remote. Praktek saat ini sangat mengandalkan
bahasa eksak yang digunakan sebagai tanggapan yang diterima dari para ahli
hukum, akibatnya akrual dan pengungkapan kontijensi sangat berbeda-beda dalam
praktek.
a.Perkara pengadilan, tuntutan dan
pengenaan
Faktor-faktor
berikut ini yang harus dipertimbangkan dalam menentukan apakah suatu kewajiban
harus dicatat berkenaan dengan perkara pengadilan yang ditunda atau mengancam
dan tuntutan atau pengenaan yang sebenarnya atau yang mungkin adalah sebagai
berikut:
a) Periode waktu dimana
terjadi penyebab dasar dari tindakan
b) Kemungkinan dari
suatu hasil yang tidak menguntungkan
c) Kemampuan untuk membuat taksiran
yang layak atas jumlah kerugian
Untuk
melaporkan kerugian dan kewajiban dalam laporan keuangan, penyebab perkara
pengadilan harus terjadi pada atau sebelum tanggal laporan keuangan. Tidak
menjadi masalah apakah perusahaan tidak sadar akan adanya atau kemungkinan
adanya tuntutan hukum atau klaim sesudah tanggal pelaporan keuangan tetapi
sebelum laporan tersebut diterbitkan. Untuk perkara atau gugutan yang ditunda
jarang diramalkan dengan suatu kepastian. Dan sekalipun bukti yang tersedia
pada tanggal neraca tidak menguntungkan tergugat, hampir tidak layak untuk
mengharapkan perusahaan mempublikasikan dalam laporan keuangan estimasi dir
jumlah uang dari kemungkinan hasil negatif.
Berkenaan
dengan gugatan yang belum diajukan dan
klaim dan pengenaan yang belum dinyatakan,
perusahaan harus menentukan tingkat probabilitasnya bahwa gugtan
tersebut akan diajukan atau pengenaan yang diteguhkan dan probabilitas dari
hasil yang menguntungkan.
b.Pengungkapan kontijensi kerugian
Untuk
melaporkan kerugian dan kewajiban dalam laporan keuangan perusahaan perusahan
dapat membebankan kedalam beban dan hutang perusahaan. Kontijensi yang
melibatkan tuntutan atau pengenaan yag belum dinyatakan tidak perlu diungkapkan
apabila tidak ada penuntut yang datang kecuali jika dianggap memiliki
kemungkinan yang besar ahwa suatu tuntutan akan dinyatakan dan terdapat cukup
kemungkinan bahwa hasilnya akan dapat menguntungkan. Kewajiban lain yang harus
diungkapkan sekalipun memiliki kerugian yang kecil adalah sebagai berikut:
1. Jaminan atas hutang pihak lain
2. Kewajiban bank komersial menurut
standby letters of credit
3. Jaminan untuk membeli kembali piutang
(atau kekayaan lain yang berkaitan) yang telah dijual atau digadaikan.
c.Biaya garansi dan jaminan
Jaminan/Garansi Produk (warranty or product guarantee) adalah suatu
janji yang dibuat oleh penjual kepada pembeli untuk meperbaiki kekurangan dalam
kuantitas, kualitas, atau kerja suatu produk. Garansi ini biasanya digunaka
oleh perusahaan sebagai teknik promosi penjualan. Jaminan dan garansi
adakalanya diiringi dengan biaya dimasa yang akan datang atau biasa disebut
biaya purna jual. Walaupun jumlah, dan waktu kejadian yang tidak menentu dimasa
yang akan datang, perusahaan mungkin ataupun harus mengestimasikan dengan layak
atas perkiraan tersebut. Jumlah kewajiban merupakan taksiran dari semua biaya
yang akan dikeluarkan sesudah penjualan, sesudah penyerahan dan sejumlah biaya
yang terjadi untuk mengoreksi kerusakan atau kecacatan barang yang disyaratkan
menurut ketentuan jaminan. Terdapat dua pendekatan dalam mencatat kerugian
kotijenji dari suatu produk yang berupa jamian yaitu metode kas dan metode
akrual.
Dasar Kas pengakuan metode ini mensyaratkan bahwa biaya jaminan
dibebankan pda saat terjadinya suatu transaksi. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa jaminan diakui pada saat penjual menempati jaji kepada konsumen atas
perjanjian yang dilaksanakan. Metode ini merupakan metode yang diakui dalam
perpajakan perusahaan. Seringkali dibenarkan untuk akuntansi atas dasar
kecepatan pemprosesan bila jaminan jumlahnya tidak material dan waktu jaminan
relatif pendek. Metode dasar kas disyaratkan bila kewajiban tidak diakrualkan
dalam tahun berjalan karena tidak mungkin kewajiban tersebut terjadi dan jumlah
kewajiban tersebut tidak dapat diperkirakan dengan layak.
Dasar Akrual dapat digunakan apabila pelanggan akan
mengajukan tuntutan berdasarkan jaminan berkenaan dengan produk atau jasa yang
telah dijual dan taksiran yang layak atas biaya yang terlibat didalamnya.Menurut
metode akrual, biaya jaminan
dibebankan dalam biaya operasi pada tahun berjalan. Metode akrual merupakan
metode yang diterima secara umum. Penggunaan metode akrual dikalsifikasikan
lagi menjadi dua pendekatan yaitu metode beban dan metode penjualan. Apabila
perusahaan tidak memisahkan antara produk dengan jaminan maka perusahaan dapat
menggunakan metode beban. Namun apabla perusahaan memisahkan harga antara harga
jual dan jaminan maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan penjualan.
Apabila jaminan
merupakan bagian yang terpadu dan tidak dapat dipisahkan dari penjualan dan
dipandang sebagai kerugian kontijensi maka metode yang digunakan adalah metode beban sebagai berikut:
Kas
Rp xxx,-
Penjualan
Rp xxx,-
(Jurnal
untuk mencatat penjualan barang dengan kewajiban jaminan yang diakui)
Beban
Jaminan
Rp xxx,-
Kas
Rp xxx,-
(Jurnal
untuk mencatat pembayaran jaminan oleh perusahaan)
Beban
Jaminan
Rp xxx,-
Kewajiban Kontijensi atas
Jaminan
Rp xxx,-
(Jurnal
untuk mencatat kewajiban kontijensi atas jaminan oleh perusahaan)
Metode kedua
yang digunakan dalam mencatat jaminan adalah pendekatan penjualan. Pendekatan ini dicirikan dengan pemisahan
antara jaminan dengan harga penjualan yang dilakukan oleh perusahaan. Adapun
jurnal adalah sebagai berikut:
Kas
Rp xxx,-
Penjualan
Rp xxx,-
Pendapatan Jaminan yang belum
dihasilakan
Rp xxx,-
(Jurnal
untuk mencatat kewajiban kontijensi atas jaminan oleh perusahaan)
Pendapatan
jaminan yang belum dihasilkan Rp xxx,-
Pendapatan Jaminan
Rp xxx,-
(Jurnal
untuk mencatat kewajiban kontijensi atas jaminan oleh perusahaan)
Komentar
Posting Komentar